INBISNISNEWS.COM, JAKARTA – Perencanaan lahan menjadi faktor utama dalam keberhasilan investasi properti. Penguatan tata ruang dan administrasi pertanahan terus dilakukan pemerintah sepanjang tahun 2026.
Investor dan pengembang kini semakin memperhatikan legalitas, aksesibilitas, serta kesesuaian tata ruang sebelum memulai pembangunan untuk meminimalkan risiko dan meningkatkan nilai investasi jangka panjang.
Perencanaan lahan yang matang meliputi analisis lokasi, status kepemilikan, kondisi lingkungan, infrastruktur pendukung, hingga kesesuaian dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) setempat.
Kementerian ATR/BPN pada 2026 terus mendorong percepatan penyusunan dan integrasi RDTR guna memberikan kepastian hukum serta mempercepat proses perizinan pembangunan di berbagai daerah.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, “Kepastian tata ruang menjadi kunci untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan dalam berbagai kesempatan sepanjang 2026″.
BACA JUGA :
- Wellness Tourism Diproyeksi Jadi Mesin Baru Investasi Pariwisata Indonesia
- BRI Wellness Experience Hadirkan Festival Gaya Hidup Sehat Berkelas Internasional
- Pemerintah Siapkan Bali Jadi Pusat Keuangan Internasional, Pengembangan KEK Dipercepat
- Tokoh Bali Tagih Realisasi Janji Prabowo Bangun Bandara Internasional Bali Utara
- Bandara Ngurah Rai Buka Rute Baru ke Waingapu dan Wakatobi
Data Kementerian ATR/BPN menunjukkan digitalisasi layanan pertanahan dan penyederhanaan perizinan terus diperluas untuk meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat perlindungan lahan produktif agar pembangunan properti tetap berjalan seimbang dengan kebutuhan ketahanan pangan dan pelestarian lingkungan nasional.
Direktur Jenderal Advokasi Inbisnis Law Fim Belra Mordekhai Tuahta Sembiring Meliala,S.H mengatakan pada Rabu, 22 Juli 2026, “Investasi properti tidak dimulai dari membangun, tetapi dari memastikan lahannya benar. Legalitas yang jelas, data topografi yang akurat, serta perencanaan yang matang merupakan pondasi utama agar proyek dapat berjalan tepat waktu, lebih efisien, dan menghasilkan nilai investasi yang terus meningkat.”
Pakar properti menilai banyak proyek mengalami hambatan akibat kurangnya perencanaan lahan, mulai dari sengketa tanah, keterlambatan perizinan, hingga meningkatnya biaya pembangunan di lapangan.
Menurut praktisi properti Indonesia, perencanaan yang baik dapat mengurangi risiko investasi sekaligus meningkatkan daya tarik properti di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif pada 2026.

Dari sisi pelaksanaan, perencanaan lahan dilakukan melalui survei, verifikasi legalitas, kajian teknis, analisis pasar, serta koordinasi dengan pemerintah daerah sebelum pembangunan dimulai.
Dengan dukungan regulasi dan tata ruang yang semakin baik, perencanaan lahan diproyeksikan menjadi pondasi utama pertumbuhan sektor properti Indonesia pada tahun-tahun mendatang.
(Redaksi)
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.
Punya pertanyaan soal Bantuan Hukum & Perizinan, Pencarian & Pengembangan Properti, Layanan Relokasi & Eksplorasi, Dukungan Media & Branding, Distribusi Produk ? INBISNIS bisa bantu jawabin.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini.
Yuk, gabung grup WhatsApp Berita INBISNIS.ID atau ikuti Channel Berita INBISNIS.ID! Dapatkan info terkini tentang Investasi, Bisnis dan Dunia Usaha langsung ke ponselmu.












Komentar