INBISNISNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah memperkuat agenda transformasi badan usaha milik negara (BUMN) dengan memperketat pengawasan program streamlining melalui sinergi bersama sejumlah lembaga negara guna memastikan proses berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Badan Pengelola (BP) BUMN bersama Danantara Indonesia membentuk Tim Pengawalan Streamlining BUMN yang melibatkan Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pembentukan tim tersebut ditandai melalui rapat koordinasi strategis di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (3/7/2026), yang dihadiri Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani beserta jajaran dan Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej.
Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga setiap tahapan restrukturisasi BUMN tetap transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum sejak proses perencanaan hingga pelaksanaannya.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani menjelaskan forum tersebut menjadi wadah memberikan masukan agar program penyederhanaan struktur BUMN berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pertemuan hari ini untuk memberikan masukan terkait streamlining terhadap BUMN-BUMN agar tertata secara efektif, berdasarkan prosedur hukum yang berlaku dan tentu kita menginginkan bahwa ke depannya BUMN akan semakin efektif dan efisien karena ini adalah salah satu jantung ekonomi negara kita,” kata Reda yang dilansir republika.co.id, Minggu (5/7).
BACA JUGA :
- Harga Properti Uluwatu Masih Undervalued, Tapi Tidak Akan Lama
- Pasar Villa Kerobokan: Stabil, Menarik, Potensi Untung Besar
- Sumba Jadi Kandidat Terkuat Penerus Kejayaan Pariwisata Bali
- Harga Properti Ungasan Stabil, Waktu Tepat Masuk Investasi
- Minat Asing di Bali Naik Drastis, Labuan Bajo dan Sumba Siap Diserbu Investor
Menurut Reda, keberhasilan transformasi BUMN sangat bergantung pada penguatan tata kelola karena perusahaan negara memegang peranan penting sebagai penggerak aktivitas ekonomi sekaligus pembangunan nasional.
Melalui penataan yang terarah, pemerintah berharap setiap BUMN memiliki struktur usaha yang lebih sehat, efisien, adaptif, dan mampu meningkatkan daya saing di tingkat nasional maupun global.
Program transformasi tersebut merupakan bagian dari mandat BP BUMN dan Danantara dalam mengelola aset serta investasi negara secara terintegrasi guna meningkatkan nilai perusahaan pelat merah.
Pemerintah menegaskan bahwa streamlining bukan hanya mengurangi jumlah perusahaan, tetapi juga menyelaraskan struktur usaha melalui konsolidasi, penggabungan, dan penataan anak usaha agar lebih produktif.
Dengan dukungan Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum, BPKP, dan BPK, proses transformasi BUMN diharapkan berlangsung profesional, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.
Langkah tersebut sekaligus diharapkan mampu memperkuat kontribusi BUMN terhadap pertumbuhan ekonomi nasional melalui tata kelola perusahaan yang semakin efisien, sehat, dan berdaya saing tinggi.
(Redaksi)
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.
Punya pertanyaan soal Bantuan Hukum & Perizinan, Pencarian & Pengembangan Properti, Layanan Relokasi & Eksplorasi, Dukungan Media & Branding, Distribusi Produk ? INBISNIS bisa bantu jawabin.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini.
Yuk, gabung grup WhatsApp Berita INBISNIS.ID atau ikuti Channel Berita INBISNIS.ID! Dapatkan info terkini tentang Investasi, Bisnis dan Dunia Usaha langsung ke ponselmu.













Komentar