oleh

Jangan Asal Beli Properti, Pastikan Tujuan Investasi dan Legalitasnya

-Analysis-38 Dilihat

INBISNISNEWS.COM, MABAR – Banyak orang membeli properti karena tertarik pada harga atau lokasi, padahal setiap aset memiliki karakteristik dan potensi keuntungan yang berbeda sesuai tujuan investasi masing-masing.

Kesalahan memilih properti dapat membuat investor sulit memperoleh hasil yang diharapkan karena karakter setiap aset belum tentu sesuai dengan kebutuhan maupun rencana investasi jangka panjang.

Pengamat properti Panangian Simanungkalit menilai properti tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati karena memiliki risiko relatif rendah dengan potensi keuntungan yang kompetitif.

“Orang kaya di Indonesia pada umumnya gemar menginvestasikan uangnya dalam bentuk properti karena risiko dari properti itu paling kecil, tetapi tingkat keuntungan yang dihasilkan paling besar jika dibandingkan dengan investasi lainnya,” ujar Panangian Simanungkalit, dikutip dari djkn.kemenkeu.go.id, 18 April 2017.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa investasi properti menawarkan peluang yang menjanjikan, namun hasilnya tetap dipengaruhi oleh ketepatan memilih aset sesuai tujuan investasi yang telah direncanakan.


BACA JUGA :


Investor yang mengejar pendapatan sewa tentu membutuhkan karakter properti berbeda dengan investor yang berorientasi pada capital gain sehingga setiap keputusan perlu didasarkan pada analisis yang matang.

Selain potensi keuntungan, calon investor juga perlu memastikan legalitas properti, status kepemilikan, akses, serta prospek pengembangan kawasan sebelum memutuskan melakukan pembelian.

Mengabaikan aspek legalitas maupun perencanaan sejak awal dapat meningkatkan risiko sengketa, menghambat proses transaksi, hingga membuat investasi tidak berkembang sesuai harapan.

Marketing INBISNIS Property, Hilda, mengatakan legalitas merupakan salah satu aspek utama yang perlu diperiksa sebelum membeli properti agar investasi dapat dilakukan dengan lebih aman dan terarah.

“Membeli properti sendiri tentu memungkinkan, tetapi calon pembeli sebaiknya memastikan terlebih dahulu legalitas aset dan memahami tujuan investasinya. Dengan pendampingan yang tepat, proses tersebut menjadi lebih mudah karena setiap properti dapat dianalisis dari sisi legalitas, lokasi, hingga potensi pengembangannya,” ujar Marketing INBISNIS Property Hilda.

Melalui layanan pendampingan, INBISNIS Property membantu calon pembeli memperoleh informasi mengenai legalitas, lokasi, aksesibilitas, serta prospek pengembangan kawasan sehingga setiap keputusan investasi dapat dilakukan secara lebih terarah, aman, dan sesuai tujuan jangka panjang.

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Punya pertanyaan soal Bantuan Hukum & Perizinan, Pencarian & Pengembangan Properti, Layanan Relokasi & Eksplorasi, Dukungan Media & Branding, Distribusi Produk ? INBISNIS bisa bantu jawabin.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini.

Yuk, gabung grup WhatsApp Berita INBISNIS.ID atau ikuti Channel Berita INBISNIS.ID! Dapatkan info terkini tentang Investasi, Bisnis dan Dunia Usaha langsung ke ponselmu.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *